Saka Kominfo tumbuh dari bawah. Jika memungkinkan, pendirian Saka Kominfo diawali dari kwartir ranting. Namun jika kwartir ranting yang ada dipandang belum memadai, Saka Kominfo boleh didirikan di tingkat kwarcab. Satuan Karya yang tumbuh dari bawah akan kuat mengakar. Namun akan lebih baik jika ada dukungan dari atas, dalam hal ini, dukungan Kemkominfo RI akan memudahkan lancarnya pendirian Saka Kominfo secara nasional. Bisa, jika telah ada kesepahaman antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika.
Membentuk Saka Kominfo di Kwartir Ranting
Mulailah membentuk Satuan Karya di kwartir ranting, jika memungkinkan. Jika kondisinya lebih baik, wacanakan untuk membuat di tingkat cabang/kwarcab. Dalam perintisan Saka Kominfo, kita menggunakan AD/ART Gerakan Pramuka (Hasil Munas 2013) dan SK Kwarnas nomor 170A tahun 2008. Cukup itu saja.
#1. Menghimpun Calon Anggota
Berinisiatif menghimpun calon anggota di lingkungan kwartir ranting setempat. Syarat calon anggota: Pemuda/pemudi baik anggota pramuka (gudep di kwarran setempat) maupun bukan anggota pramuka usia 16-24 tahun, melampirkan surat ijin pembina gudep dan orang tua.
#2. Alamat Sanggar Saka Kominfo
Menentukan alamat Sanggar Saka Kominfo tingkat ranting yang diberi nama Sanggar Cyber. Contoh: Sanggar Cyber Saka Kominfo Sengkang, Sanggar Cyber Saka Kominfo Maniangpajo, Sanggar Cyber Saka Kominfo Keera, Sanggar Cyber Saka Kominfo Bola, dll.
#3. Lakukan Musyawarah Saka
Musyawarah saka pertama dihadiri calon-calon anggota untuk memilih dewan saka pertama, serta mengajukan nama-nama calon Pamong Saka putra dan putri. Dewan saka terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota. Dewan Saka terpisah antara putra dan putri. Syarat calon pamong saka usia (minimal) 26 tahun dan (minimal) telah lulus Kursus Mahir Dasar (KMD).
#4. Membuat Berita Acara Pendirian Saka Kominfo
Buatlah selembar surat berita acara pendirian Satuan Karya Kominfo. Kemudian, surat disampaikan ke ketua kwartir ranting setempat, tembusan kepada ketua kwartir cabang. Berita acara inilah dokumen penting yang nantinya bernilai sejarah. Jika Saka Kominfo dibentuk di kwartir cabang, surat langsung disampaikan ke ketua kwartir cabang.
#5. Pengesahan Saka Baru, Saka Kominfo
Pengesahan dan Pengukuhan Saka Kominfo dilakukan oleh kwartir cabang ditandai dengan pelantikan Pamong Saka Kominfo. Pelantikan dewan saka dilakukan oleh Pamong Saka yang telah dilantik.
#6. Pembentukan Pinsaka dan Mabisaka tingkat Cabang
Inilah proses yang membutuhkan kerja ekstra. Pamong Saka harus bersama-sama Dewan Saka melakukan koordinasi aktif dengan dinas kominfo (atau dinas yang terkait lainnya, setiap kabupaten/kota banyak yang berbeda) setempat. Targetnya, terbetuk struktur organisasi pinsaka dan mabisaka. Kedua organ ini dikukuhkan oleh ketua kwartir cabang, sesuai SK Kwarnas 170.A tahun 2008 tentang Satuan Karya Gerakan Pramuka.
Libatkan Andalan Organisasi dan Hukum Kwarcab
Komunikasi formal, diskusikan bersama bidang organiasasi dan hukum di kwarcab masing-masing. Bergerak dan bertindak sesuai situasi kwarcab setempat. Karena setiap kwartir memiliki masalah dan peluangnya masing-masing.
Jika di tempatmu belum ada Saka Kominfo, mengapa bukan kamu yang memulai?! Perhatikan prosedur pendirian Saka Kominfo agar semua lancar. Silakan menghubungi tim asistensi di Kabupaten Wajo, kak Irwan Sakaria via Call/WA 085335143311 atau via https://www.facebook.com/iwnkwajo untuk perintisan Saka Kominfo di tempatmu.
Pramuka mempunyai banyak prosedur baku yang diatur dalam organisasi. Tinggal diterapkan!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar